PERSYARATAN PPDB SD

 Usia 7 tahun wajib diterima.

Usia 6 tahun dapat diterima per tgl 1 Juli 2024.

Usia 5 tahun 6 bulan per tgl 1 Juli 2024, dapat diterima apabila masih ada kuota dengan dilengkapi surat rekomendasi dari psikolog.

✏️Calon Peserta didik baru datang ke sekolah yang dituju.

✏️Calon Peserta Didik baru melengkapi berkas pendaftaran berupa:
1) Akte kelahiran/surat keterangan lahir
2) FC KK
3) Surat Keterangan telah mengikuti Pendidikan Anak Usian Dini (Jika memiliki).

Pengumuman (waktu menyusul)

Pendaftaran Ulang (waktu menyusul)